Assalamualaikum wr.wb

Kamis, 03 Oktober 2013

BAB IV TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI



    A. Badan  Usaha

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana basan usaha mengelola faktor-faktor produksi.

   B. Koperasi Sebagai Badan Usaha

Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah &aturan prinsip ekonomi yang berlaku(UU No.25,1992). Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya. Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan,sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha(keuangan, teknik, organisasi &informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)

    C.  Tujuan Dan Nilai Koperasi
Perusahaan Bisnis
 Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan:
  • Mendefinisikan organisasi
  • Mengkoordinasi keputusan
  • Menyediakan Norma
  • Sasaran yang lebih nyata

  • D.  Tujuan Perusahaan Koperasi
    •  Maximize profit,maximize the value of the firm,minimize cost
     E.  Keterbatasan Teori Perusahaan
    • Berorientasi pada profit oriented &benefit oriented
    • Landasan Operasional didasarkan pada pelayana (service at a cost)
    • Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25,1992)
    • Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

    Teori Laba

    Dalam Perusahaan Koperasi, Laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) . Menurut Teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut :
    • Teori Laba menanggung resiko(Risk-Bearing Theory Of Profit)
    Menurut teori ini keuntungan ekonomi diats normal akan diperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
    • Teori Laba Frisional(Frictional Theory Of Profit)
      Teori ini menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang (long run equilibrum)
    • Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits)
      Teori ini mengatakn bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
      * Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
      * Skala Ekonomi
      * Kepemilikan hak paten
      * Pembatasan dari pemerintah

      Teori Bisnis
      Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham  (stake holder)

      Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of  management from  ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen .

      ·       Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan  beberapa tujuan yang telah ditentukan ,seperti sales, growth, market share, dll.




      Fungsi Laba

       
              Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
      Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

      Kegiatan Usaha Koperasi
      1.   Status & Motif Anggota
      • Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna(users/customers)
      • Owners : menanamkan modal investasi
      • Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
      • Kriteria minimal anggota koperasi:
      * Tidak berada dibawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
      *
           Memiliki pola income reguler yang pasti
      2.  Kegiatan Usaha
      • Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
      • Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas;dalam rangka optimalisasi economies of scale)
      • Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
      Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar