Bab
XII
PEMBANGUNAN
KOPERASI
Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia ) 
    Kendala yang dihadapi masyarakat :
- Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
- Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
                a. Koqnisi 
                b. Apeksi 
                c. Psikomotor 
           3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967.  Tahapan
membangun Koperasi :
                a. Ofisialisasi 
                b. De-ofisialisasi 
                c. Otonomisasi 
           4. Misi UU No.25 Tahun 1992 , merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam  rangka mewujudkan masyarakat  yang
maju, adil,  makmur  berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
#    Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
menurut A. Hanel, 1989 :
      Tahap
I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan  organisasi koperasi.
      Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan
teknis, manajemen dan keuangan secara  
langsung dari pemerintah dan atau organisasi   yang dikendalikan oleh pemerintah.
       Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi
koperasi yang mandiri.
Referensi :
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar