Bab
XII
PEMBANGUNAN
KOPERASI
Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
- Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
- Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967. Tahapan
membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992 , merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
# Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
menurut A. Hanel, 1989 :
Tahap
I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan
teknis, manajemen dan keuangan secara
langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi
koperasi yang mandiri.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar