1.
Pengertian Bisnis
dan Jenisnya
a. Pengertian Bisnis
Bisnis → business
→ busy → sibuk
“suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis
lainnya” (ilmu ekonomi)
Dalam ilmu
ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada
konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata
bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang
berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat.
Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan
keuntungan.
Ada
beberapa pendapat mengenai pengertiang bisnis :
Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan
kebutuhan masyarakat (bussiness is then simply a system that
produces goods and service to satisfy the needs of our society) [Huat,
T Chwee,1990]
Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa
yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan [Griffin & Ebert]
business is all those involved in providing the goods and services neede
or desired by people. [Steinford]
Business is an organization that provides goods or services in order to
earn provit. [ Griffin dan Ebert ]
Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan
dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi
barang atau jasa yang diinginkan oleh konsumen. [Allan Afuah]
Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang – orang
yang berkecimpung dalam bidang perniagaan yang menyediakan barang dan jasa
untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standar kualitas hidup
mereka. [Glos, Steade dan Lowry]
Bisnis adalah usaha perdagangann yang dilakukan oleh sekelompok orang yang
teroganisasi untuk mendapatkan laba denganmemproduksi dan menjual barang atau
jasaa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. [Mahmud machfoed]
Dari beberapa pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa bisnis
merupakan suatu kegiatan atau cara yang digunakan oleh suatu organisasi maupun
secara individual dalam rangka menciptakan atau mengembangkan suatu barang
ataupun jasa demi memenuhi kebutuhan konsumen dengan tujuan untuk mencari
keuntungan yang maksimal dan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya
b. Jenis-jenis Bisnis
Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi di daerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Salah satu contoh monopsoni lainnya adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung.dengan.ketentuan.yang mengatur mengenai kartel.
Oligopsoni
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu.pasar.komoditas.
Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula.sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat.barang.subtitusi(pengganti).produk.tersebut.atau.lebih.buruk.lagi.mencarinya.dipasar.gelap.(black.market).
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi di daerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Salah satu contoh monopsoni lainnya adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung.dengan.ketentuan.yang mengatur mengenai kartel.
Oligopsoni
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu.pasar.komoditas.
Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula.sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat.barang.subtitusi(pengganti).produk.tersebut.atau.lebih.buruk.lagi.mencarinya.dipasar.gelap.(black.market).
2. Tujuan Kebijakan Bisnis
Dalam menentukan aturan pada usaha – usaha yang
dilakukan oleh warganya, pemerintah menetapkan kebijakan yang bertujuan untuk
keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan ini merupakan sebagian
dari aturan yang diterapkan untuk menstabilisasikan bisnis di Indonesia. Di
bawah ini merupakan beberapa tujuan pemerintah dalam menerapkan kebijakan
bisnis di Indonesia.
- Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil
dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh
usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk mencegah usaha kecil
tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru
usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan
mempunnyai daya saing.
- Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini
memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah
tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan
hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang
limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai.
Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan
dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan
hidup sekitarnya.
- Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan
pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen
jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau
barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan
kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika
konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis
tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
- Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini
tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang
beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah
yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh
suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian
sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk
melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering
terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini (
korupsi ).
3.
Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar
- Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
- Ø Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
- Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusa
4.
Peluang Bisnis/Usaha
Jenis – jenis bisnis
- Perdagangan
Adalah suatu
proses yang terjadi karena adanya penjual, pembeli, dan adanya barang yang
ingin diperdagangkan.
- Penyimpanan
Adalah salah
satu dari jenis – jenis berbisnis, dengan syarat ada penyimpan dan penabungnya.
Para penabung biasnya di beri bunga beberapa persen dari jumlah saldo yang di
tabungnya.
- Pembelanjaan
Adalah
proses untuk mengubah suatu manfaat benda menjadi manfaat beenda yang lain.
Contoh :
seseorang membeli tas seharga Rp. 100.000,-,maka setelah orang itu menyerahkan
uangnya untuk membeli tas, pada saat itu juga lah nilai fungsi uang seratus
ribu rupiah menjadi nilai fungsi tas.
- Penyampaian informasi.
Merupakan
bagian dari perdagangan jasa. Dengan mengumpulkan informasi – informasi umum
yang penting, sesorang bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat luas
secara komersil.
5.Unsur unsur dalam kegiatan perkonomian
Unsur unsur penting kegiatan perekonomian adalah* Manusia
* Modal
* Material
* Metode
* Manajerial
* Mesin /peralatan
6. Hakekat bisnis
Kata
"bisnis" memang sangat identik dengan "dagang". Dalam arti
yang sebenarnya memang tidak salah jika bisnis diartikan sama dengan dagang.
Jika hal ini ditinjau dari tujuannya, yaitu terkumpulnya dana dari hasil transaksi.
Pelakunya bisa terdiri dari perorangan maupun kelompok orang.Hakekat bisnis
merupakan sarana yang dapat digunakan untuk mengembangkan ide yang dimiliki.
Dengan mengembangkan ide yang ada, berarti kita memiliki keberainian untuk
berkembang. Bisnis adalah langkah utama untuk berwirausaha. Di zaman era modern
ini berbisnis sangat diperlukan sekali. Karena perkembangan penduduk yang luar
biasa, kita tidak mungkin hanya berharap untuk bekerja di kantor saja karena kantor
tidak mungkin menampung semua manusia produktiv yang ingin bekerja. Oleh karena
itu dengan mempelajari pengantar bisnis ini maka kita di harapkan dapat
mengetahui apa yang menjadi landasan dalam memulai bisnis.
7. MENGAPA BELAJAR BISNIS ?
Dengan belajar bisnis kita tahu bagaimana cara
untuk bersosialisasi dengan baik seperti bagaimana kita bisa menjalin hubungan
dengan relasi kita dengan baik, bagaimana kita berbicara dengan sopan ,
bagaimana cara kita menawarkan barag/jasa kepada pelanggan secara
baik,bagaimana kita bisa memproduksi barang/jasa, bagaimana cara kita menghadapi
situasi tertentu , memecahkan masalah,bagaimana kita menghadapi resiko dalam
usaha, bagaimana cara mengembangkan usaha dan masih banyak sekali manfaat yang
akan kita dapatkan dengan mempelajari bisnis. Bisnis bersifat unik, yaitu hanya
orang –orang yang mau berusaha dan berani menerima resikolah yang dapat
berkembang di bisnisnya itu. Karena di abad ini adalah abad persaingan dan
teknologi sudah mengalami globalisasi sudah seharusnya kita sebagai generasi
muda yang memiliki masa depan, diharapkan untuk bisa berbisnis. Jadilah manusia yang intelektual dengan mengembangkan ide – ide yang kalian miliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar