A.
Pengertian
Etika
Ilmu yang
membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
B.
Jenis Etika
·
Etika Deskriptif, etika yang memberikan fakta sebagai
dasar untuk mengabil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.
·
Etika Normatif, etika yang memberi penilaian sekaligus
memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara
umum dibagi 2 , yaitu :
1. Etika umum
2. Etika khusus
C.
Basis
Teori Etika
1. Etika Teleologi
Teleologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti
tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu
berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan
dari tindakan yang telah dilakukan.
2. Deontolog
Deontologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan
“Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”.
Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita
dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh
agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.
3. Teori Hak
Teori hak merupakan
pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu
perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupakan suatu aspek dari teori
deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat
cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4. Teori Keutamaan ( Virtue )
Dalam teori keutamaan
memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk
bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori
keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.
D.
Egoism
Egoisme adalah cara untuk
mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya
dan hanya memikirkan diri sendiri
E. Pengertian
Pofesi
Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια".Profesi juga sebagai pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik desainer,
tenaga pendidik.Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional.
Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.
F.
Ciri Khas Profesi
Menurut artikel
dalam International Encyclopedia of education , ada 10 ciri khas suatu profesi
:
1. Suatu bidang
pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan
diperluas
2. Suatu teknik
intelektual
3. Penerapan
praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4. Suatu periode
panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar
dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan
untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari
anggota profesi yang menjadi suatu kelopok yang erat dengan kualitas komunikasi
yang tinggi antar anggotanya.
8. Pengakuan sebagai
profesi
9. Perhatian
yang professional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan
profesi
10. Hubungan yang
erat dengan profesi lain.
G .
Pengertian Etika Profesi
Merupakan
suatu sikap hidup dalam menjalankan kehidupannya dengan penuh tanggung jawab
atas semua tindakan dan keputusan yang telah diambil , dan memiliki keahlian
serta kemampuan.
H.
Prinsip-prinsip
Etika Profesi
1. Tanggung
Jawab : seorang profesional harus bertanggung jawab atas profesi yang
dimilikinya.
2. Keadilan
: prinsip ini menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya
ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu.
3. Otonomi
: prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar
mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
4. Integritas
Moral : berdasarkan ciri – ciri profesi terlihat bahwa orang yang profesional
adalah juga orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi.
I.
Tujuan Kode Etik Profesi
Tujuan adanya
kode etik profesi adalah supaya lebih professional dalam memberikan jasa sebaik baiknya kepada pemakai atau juga customernya.
Dengan adanya kode etik tersebut akan dapat melindungi perbuatan yang tidak professional.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar